Tokoh NU : Kenapa Buzzer Tetap Kebal Hukum, Saat Muhammad Kace dan Yahya Waloni Ditangkap

Umar Hasibuan alias Gus Umar
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar

JAKARTA – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar mengapresiasi atas tindakan cepat Kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni berhasil ditangkap polisi.

Namun, Gus Umar juga merasa bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan (buzzer) di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Okelah penista agama ditangkap baik Yahya waloni atau kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?,” tulis Gus Umar lewat akun Twitter pribadi miliknya yakni @Umar_Hasibuan_ pada Kamis (26/8/2021).

Dua orang yang dianggap menista agama, yakni Youtuber Muhammad Kece telah resmi ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu (25/8/2021). Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Muhammad Kece telah berhasil diamankan di Bali dan kemudian ia akan dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah ditangkap di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus Andrianto ketika dikonfirmasi pada Rabu (25/8/2021).

Bareskrim Polri juga sudah menaikkan kasus Muhammad Kece ke tingkat penyidikan karena pihak penyidik menganggap telah menemukan cukup bukti pada Selasa (24/8/2021) kemarin.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mempunyai bukti awal yang sekiranya cukup untuk mengubah status menjadi penyidikan atas laporan penistaan agama terhadap Muhammad Kece. “Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” imbuh Kombes Ahmad.

Kemudian Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap penceramah Ustaz Yahya Waloni, di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan pria bernama lengkap Yahya Yopie Waloni itu diamankan sebelum magrib tadi. “Ya betul (ditangkap). Tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya,” ucap Argo, Kamis (26/8/2021).

Argo menambahkan, penceramah yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial melalui dakwahnya itu pasrah saat ditangkap. “Kooperatif,” pungkasnya.

Sementara itu, LSM SETARA Institute mendorong Polri untuk melakukan terobosan hukum dalam kasus Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Penggunaan pasal penodaan agama dinilai kurang tepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *