NASIONAL

Tingkatkan Pengetahuan Dosen, Kementan Gelar FGD Regulasi Profesi dan Karir

×

Tingkatkan Pengetahuan Dosen, Kementan Gelar FGD Regulasi Profesi dan Karir

Sebarkan artikel ini
Kementan Gelar FGD Regulasi Profesi

Ia menjelaskan pokok-pokok kebijakan dalam Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen, antara lain : Memperjelas pengaturan terkait profesi dosen; menyederhanakan peraturan terkait pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen; meningkatkan otonomi perguruan tinggi terkait karier dosen; dan melindungi hak ketenagakerjaan dosen.

Hadir pula dalam FGD ini Guru Besar Universitas Hasanuddin Muhammad Arsyad. Dosen Universitas Hasanuddin Abdul Haris Bahrun, Direktur Polbangtan/PEPI, Senat Polbangtan/PEPI, beserta seluruh dosen Polbangtan/PEPI.

Bank bjb Tandamata

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Inneke Kusumawati menyampaikan, “Dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan produktivitas, serta berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Inneke.

Kementan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SDM pertanian yang berkualitas. Dengan adanya FGD ini, diharapkan para dosen dapat lebih siap menghadapi perubahan regulasi yang dinamis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang pertanian. (pusdiktan)