Kabar penangkapan Lois juga dibenarkan oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi. Dia mengaku suah dimintai keterangan sebagai saksi ahli bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Setahu saya kalau nggak salah (Lois dijerat pasal) menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” pungkas Tirta.






