Tidak Dapat Dana Pensiun, PPPK Disarankan Nabung Rp100 Ribu Sebulan

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK (Dok Radar)

Titon menambahkan, ketika purnatugas, PPPK tak dapat dana pensiun seperti PNS. Karena itu, sesuai saran dari sekretaris daerah (sekda) Sragen, PPPK harus memiliki tabungan.

Bacaan Lainnya

”Tidak besar, minimal Rp 100 ribu per bulan. Rata-rata dari mereka sudah paham, sehingga menyisakan dana pensiun lebih besar,” ujar Titon. (din/wa/dam)

Pos terkait