JAKARTA — Polda Gorontalo kemarin merilis kronologi tewasnya AKBP Beni Mutahir, direktur perawatan tahanan dan barang bukti. Berdasar hasil pemeriksaan, AKBP Beni tewas tertembak satu peluru dari senjata rakitan milik RY, tahanan kasus narkoba Polda Gorontalo.
”Berdasar hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Gorontalo, diduga ada pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang dilakukan AKBP Beni Mutahir,” ujar Kabidhumas Polda Gorontalo Kombespol Wahyu Tri Cahyono seperti dilansir Gorontalo Post kemarin.
Dia mengatakan, AKBP Beni memerintah penjaga tahanan untuk mengeluarkan RY, 31, dari tahanan. RY bahkan diantar ke rumahnya di daerah Huangobotu, Gorontalo. Kepada AKBP Beni, RY mengaku memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya. RY meminta tolong untuk diantar pulang. Selanjutnya, pada pukul 03.00 Wita, RY dijemput korban dari ruang tahanan. Saat itu korban mengenakan baju koko abu-abu, bersarung, dan memakai songkok.




