Dua senjata itu kemudian dibawa Bripka Ricky ke kamar Tribrata Putra Sambo. Lalu, Bripka Ricky turun untuk memanggil Brigadir J yang berada di depan rumah. Lantas, Bripka Ricky bertanya “Ada apaan, Yos?”.
“Enggak tahu, bang, kenapa Kuat marah sama saya,” Brigadir J menjawab. Keduanya pun masuk ke dalam rumah lantaran dipanggil Putri Candrawathi. Konon Brigadir J sempat menolak. Namun, Bripka Ricky membujuknya agar bersedia menemui Putri di kamar lantai dua. Putri dan Brigadir J pun berduaan di dalam kamar selama 15 menitan.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf terancam pidana mati. Ferdy Sambo Cs bakal segera diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan. (cr3/jpnn)