Setelah dilakukan penggrebekan ternyata, MH berada di rumah wanita tersebut. Warga kemudian menggiring oknum kades itu ke Mapolsek Waway Karya. Lalu dilakukan mediasi, warga mendesak agar oknum kades itu mengundurkan diri dari jabatannya. Permintaan warga disepakati oknum kades itu.
Setelah oknum kades membuat surat pernyataan mengundurkan diri, warga dam pihak keluarga ke dua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan tetap malakukan antisipasi kemungkinan yang terjadi anarkisme di lapangan terkait ketidakpuasan warga terhadap perilaku oknum kepala desa dan pihak keluarga,” terangnya. (dhe/pojoksatu/jpr)




