Tersandung Kasus Ferdy Sambo, Nasib Pemecatan Lulusan Terbaik Akpol 2010 AKP Irfan Ditunda 1 Hari

Perwira polisi AKP Irfan Widyanto
Perwira polisi AKP Irfan Widyanto lulusan terbaik Akpol 2010 ikut ditetapkan tersangka menghalangi penyidikan kasus Brigadir Joshua (ist))

JAKARTA – Teseret kasus Ferdy Sambo, Lulusan terbaik alumni Akpol 2010 AKP Irfan Widyanto terancam dipecat dari Polri buntut kasus Brigadir Joshua Hutabarat. Sidang etiknya diundur satu hari ke Selasa (6/9/2022).

Sebagai lulusan terbaik alumni Akpol 2010, AKP Irfan baru bertugas selama 12 tahun jadi polisi. AKP Irfan juga masih muda usia 36 tahun. Disebabkan terseret kasus tewasnya Brigadir Joshua di rumah Ferdy Sambo 8 Juli lalu, peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik alumni Akpol 2010 AKP Irfan terancam dipecat.

Bacaan Lainnya

Terkait kasus terbunuhnya Brigadir Joshua, sudah 3 orang dipecat dari polisi usai menjalani sidang kode etik. Ketiganya Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. Ketiganya merupakan lulusan Akpol.

Ferdy Sambo Akpol 94, sementara Kompol Chuck dan Kompol Baiquni merupakan lulusan Akpol 2006. Terkait nasib lulusan terbaik Akpol 2010 AKP Irfan apakah akan dipecat seperti senior-seniornya di Polri, nasibnya ditentukan Selasa (6/9).

Diketahui, Polri menggeser waktu pelaksanaan sidang etik terhadap AKP Irfan Widyanto. Diketahui sebelumnya, Irfan bakal menjalani sidang etik pada Senin (5/9/2022) pekan depan.

“Mundur. Senin kita ada rapat dulu sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa kita mulai sidang lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (2/9).

Dedi menuturkan sidang etik ditunda lantaran masih ada pemeriksaan saksi dan penyempurnaan berkas tambahan. Sidang etik akan kembali digelar pada Selasa (6/9) pekan depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *