Ternyata Ferdy Sambo dan Bharada E Berbeda Keterangan saat Rekonstruksi, Brigjen Andi Rian: Nanti Kita Faktakan

Detik-detik adegan penembakan Brigadir
Detik-detik adegan penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi--Tangkapan layar/YouTube Polri TV

JAKARTA — Terdapat berbedaan keterangan dari Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga. Saat proses rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Bharada E tidak saling berhadapan.

Setiap kali adegan keduanya bertemu secara langsung, tim penyidik memerintahkan pemeran pengganti sementara untuk Bharada E. Salah satu momen saat Bharada E menghadap Ferdy Sambo di depan lift di lantai 3 rumah pribadi di Saguling.

Bacaan Lainnya

Selain itu momen saat detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga. Awalnya Bharada E memperagakan adegan saat melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo hanya melihat dari belakang. Setelah ada adegan yang sama, tetapi kali Ferdy Sambo yang seperti memberi instruksi. Instruksi yang diberikan Ferdy Sambo adalah kepada pemeran pengganti sementara Bharada E saat menembak Brigadir J.

Dari dua adegan ini, ada momen di mana Brigadir J memohon-mohon. Rupanya saat momen detik-detik penembakan Brigadir J di depan toilet itu terjadi berbedaan keterangan dari kedua tersangka, Ferdy Sambo dan Bharada E.

Saat ditanyakan apakah ada dua versi Berita Acara Perkara (BAP) terkait peristiwa penembakan Brigadir J itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membantah hal tersebut.

“Bukan, bukan ada dua versi,” tepis Andir Rian setelah proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J selesai di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Katanya, sambung Andi Rian, ternyata terdapat keterangan yang berbeda dari Ferdy Sambo dan Bharada E saat penembakan Brigadir J. Andi Rian tak menyangkal perbedaan keterangan kedua tersangka, kedua tersangka dipersilakan untuk mempertahankan masing-masing keterangannya.

Namun, katanya, dua keterangan berbeda dari Ferdy Sambo dan Bharada E akan diuji saat proses persidangan. “Menurut keterangan RE sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing, kan, mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *