NASIONAL

Termasuk Nikah Online, Komisi Fatwa MUI Akan Gelar Ijtima Ulama Bahas Khilafah

×

Termasuk Nikah Online, Komisi Fatwa MUI Akan Gelar Ijtima Ulama Bahas Khilafah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan, MUI akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada Selasa (9/11) hingga Kamis (11/11) di Hotel Sultan, Jakarta. (Dewanto Samodro/Antara)

Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, Ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan dan tinjauan atas Peraturan Tata Kelola Sertifikasi Halal.

Bank bjb Tandamata

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini akan dibuka secara resmi oleh Presiden RI Jokowidodo, diikuti oleh 700 ulama fatwa se-Indonesia. Acara dilaksanakan secara hybrid, kombinasi peserta luring di hotel Sultan Jakarta sejumlah 250 orang dan secara daring.