NASIONAL

Termasuk Bahasa Sunda, Kemenag Terbitkan 28 Alquran Bahasa Daerah

×

Termasuk Bahasa Sunda, Kemenag Terbitkan 28 Alquran Bahasa Daerah

Sebarkan artikel ini
Kemenag menerbitkan 28 Alquran Bahasa Daerah (Foto : Kemenag)
Kemenag menerbitkan 28 Alquran Bahasa Daerah (Foto : Kemenag)

Oleh karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara. Alquran terjemahan sekaligus melestarikan bahasa daerah yang ada.

Bank bjb Tandamata

Menurut Isom, Terjemahan Alquran Bahasa Daerah bertujuan agar Alquran bisa dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa daerah yang dipilih berdasarkan jumlah penutur atau hampir punah karena berbagai sebab.

Kemenag berharap Terjemahan Alquran Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). “Ini bisa dibacakan ketika sari tilawah sebelum acara dimulai,” tuturnya.

Sementara itu pentashih ahli madya Lajnah Pentasihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag Deni Hudaeny mengungkapkan terdapat dua amanat dalam Alquran. Yaitu amanat ilahi dan amanat konstitusi.

Artinya, Alquran sebagai kitab petunjuk bagi seluruh manusia apapun kondisinya. “Allah subhanahu wa taala mengamanatkan Alquran sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia,” jelasnya.

Sedangkan berdasarkan konstitusi, ada regulasi yang mengatur bahwa para disabilitas juga berhak mendapatkan layanan kitab suci Alquran dan lektur keagamaan lainnya yang mudah akses sesuai dengan kebutuhan.

Kemenag, lanjut Deni, berikhtiar memberikan layanan Alquran berikut terjemahannya bagi disabilitas tunanetra melalui Mushaf Alquran Braille. Kemudian bagi disabilitas tunarungu-wicara melalui Mushaf Alquran Isyarat.

“Kami berharap dengan adanya Mushaf Alquran Braille dan Mushaf Alquran Isyarat dapat menjadi layanan keagamaan inklusif bagi seluruh umat Islam di Indonesia,” tandasnya. (wan)