JAKARTA — Termasuk Bahasa Sunda, Badan Litbang-Diklat Kemenag terus melakukan penerbitan Alquran dalam bahasa daerah. Sampai saat ini sudah ada 28 Alquran terjemahan bahasa daerah.
Saat ini juga sedang berproses empat penerjemahan Alquran ke bahasa daerah lainnya. Perkembangan penerjemahan Alquran ke bahasa Daerah itu dipaparkan Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang-Diklat Kemenag M. Isom.
“Saat ini sedang berproses penerjemahan Alquran ke Bahasa Betawi, Bahasa Melayu Kupang, Bahasa Dayak Ngaju, dan Bahasa Ternate,” katanya.
Isom mengatakan saat ini sudah ada 28 Alquran terjemahan bahasa daerah yang diterbitkan Kemenag. Bahkan sepuluh diantaranya sudah berhasil didigitalkan.
Sehingga bisa diakses masyarakat dengan mudah. Diantara Alquran terjemahan bahasa daerah yang sudah didigitalkan adalah Alquran terjemahan Bahasa Sunda, Palembang, Mandar, Jawa Banyumas, Using Banyuwangi, dan Melayu Jambi.
“Tujuan kami adalah membumikan Alquran melalui pelestarian, perlindungan, dan pendigitalan Alquran terjemahan bahasa daerah,” katanya. Bahasa daerah yang dimaksud adalah bahasa ibu sang penutur.
Sebelumnya penerbitan Alquran terjemahan bahasa daerah dikupas dalam Expo MTQ Nasional XXX di Samarinda pada Rabu (11/9) malam. Salah satu seminar dalam expo itu membahas mengenai Alquran terjemahan.
Dalam forum tersebut, Isom mengatakan hadirnya produk layanan Alquran terjemahan itu menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat daerah.
Sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah. “Alquran merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia,” katanya.






