Terkait pengeroyokan oleh Polwan, Enam Saksi Diperiksa

Kabidhumas Polda Riau Kombespol
Kabidhumas Polda Riau Kombespol Sunarto (tengah), didampingi Dirkrimum Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan. (Polda Riau/Antara)

JAKARTA — Enam saksi termasuk oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir IR yang diduga melakukan Pengeroyokan terhadap seorang perempuan bernama Riri beberapa hari lalu, telah diperiksa di Polda Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombespol Sunarto menyebutkan, selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut. ”Enam saksi telah diperiksa. Rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini,” ujar Sunarto seperti dilansir dari Antara.

Bacaan Lainnya

Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9). Dia bahkan langsung dijemput tim propam dan dibawa ke Polda Riau.

”Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan,” ujar Sunarto.

Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau, usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan (Riri), lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *