“Hasil keterangan yang kita gali nambah lagi, nambah lagi. Jadi begini, ini kan tahap penyelidikan kalau nanti sudah naik sidik, ada pemenuhan tata cara pemanggilan sebagai saksi (lagi) dalam tahap penyidikan,” tukasnya. (dka)
Terkait Kasus Swab Habib Rizieq, Walikota dan Kapolresta Diperiksa





