“Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket. Apabila terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya,” tegas Prasetyo.
Oleh karena itu, Prasetyo Hadi meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi. Karena dipastikan akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung.
“Kebijakan ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat,” pungkas Prasetyo.(*)






