NASIONAL

Tambah 13 Tersangka Skandal Ketok Palu Jambi

×

Tambah 13 Tersangka Skandal Ketok Palu Jambi

Sebarkan artikel ini
FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS BERI KETERANGAN: Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan 13 tersangka baru kasus gratifikasi di DPRD Provinsi Jambi, kemarin (28/12).

Lantas bagaimana dengan anggota DPRD Jambi lain yanh disebut turut menerima uang? Agus berjanji dalam waktu dekat bakal mengusut mereka. Meski ada yang mengembalikan uang, kata Agus, tidak menghilangkan unsur pidana suap tersebut. “Apakah dengan cara cepat atau bertahap itu dua-duanya bisa kami lakukan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam putusan Zumi Zola, hakim sepakat bahwa ada aliran uang ke anggota DPRD Jambi. Total ada 53 anggota dewan yang disebut secara jelas dalam putusan itu. Artinya, masih ada 39 anggota DPRD yang belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Salah satu bottle neck kami adalah jumlah penuntut, bisa saja nanti 10 anggota DPRD dijadikan satu berkas (penuntutan, Red),” kata Agus.

Bank bjb Tandamata

 

(tyo)