Lantas bagaimana dengan anggota DPRD Jambi lain yanh disebut turut menerima uang? Agus berjanji dalam waktu dekat bakal mengusut mereka. Meski ada yang mengembalikan uang, kata Agus, tidak menghilangkan unsur pidana suap tersebut. “Apakah dengan cara cepat atau bertahap itu dua-duanya bisa kami lakukan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam putusan Zumi Zola, hakim sepakat bahwa ada aliran uang ke anggota DPRD Jambi. Total ada 53 anggota dewan yang disebut secara jelas dalam putusan itu. Artinya, masih ada 39 anggota DPRD yang belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Salah satu bottle neck kami adalah jumlah penuntut, bisa saja nanti 10 anggota DPRD dijadikan satu berkas (penuntutan, Red),” kata Agus.
(tyo)






