Tak Terima Diputuskan Oknum Polisi Bakar Pacar

Kombespol Supriadi
Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi. (Polres Muara Enim/Antara)

PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dalami kasus oknum polisi yang diduga membakar mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim. Korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah itu karena sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.

Korban berinisial DN, 25, warga Jalan KP 3 RT 003/003, Kelurahan Tungkal, Muara Enim. Dia diduga dibakar oleh pelaku Brigpol ANR, seorang anggota Dokkes Kepolisian Resor Lahat, pada Kamis (10/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

”Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi Polda. Kalua terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah, kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Bidang Humas Kombespol Supriadi seperti dilansir dari Antara di Palembang.

Menurut Kombespol Supriadi, berdasar penyelidikan yang ditangani Polres Muara Enim, diketahui pembakaran tersebut bermotif hubungan asmara antara keduanya. ”Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat,” tutur Supriadi.

Berdasar informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi ketika pelaku mendatangi korban di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3) malam. Di sana, pelaku memadamkan aliran listrik secara diam-diam. Kemudian pelaku yang membawa botol plastik berisi bahan bakar minyak masuk ke kontrakan.

”Pelaku mendatangi korban di dalam kamar kontrakan dan menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban lalu membakarnya dengan korek api di hadapan W yang sekaligus menjadi saksi,” terang Supriadi.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku menarik korban keluar kontrakan dengan maksud, untuk memadamkan api yang sedang membakar sekujur tubuh perempuan 25 tahun yang telah dipacarinya lebih dari satu tahun itu. Akibat kejadian tersebut tubuh pelaku juga ikut terbakar bersama dengan korban.

”Mereka akhirnya diselamatkan warga dan keduanya lantas dibawa ke RSUD Rabain, Muara Enim,” papar Supriadi.

Kepolisian laangsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga. Rumah kontrakan tersebut dipasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *