NASIONAL

Syarat Daftar Pendamping Desa 2025: Gajinya Capai Rp4 Juta

×

Syarat Daftar Pendamping Desa 2025: Gajinya Capai Rp4 Juta

Sebarkan artikel ini
Pendamping Lokal Desa (PLD) Mantuyan Sri Laraswati (kanan) saat menyerahkan penyaluran BLT-DD kepada seorang warga Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kamis (16/3/2023).
Pendamping Lokal Desa (PLD) Mantuyan Sri Laraswati (kanan) saat menyerahkan penyaluran BLT-DD kepada seorang warga Desa Mantuyan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kamis (16/3/2023).
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
  • Klik menu ‘Login/Daftar’, kemudian pilih ‘Daftar’
  • Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar
  • Isi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumen dengan baik dan benar
  • Kemudian, isi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar
  • Periksa kembali semua data, apabila telah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol ‘Simpan’
  • Jika muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, maka pendaftaran Anda berhasil.

Adapun Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif untuk kemajuan desa.

Bank bjb Tandamata

Gaji pendamping desa

  • Honorium: mulai dari Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000
  • Biaya bantuan operasional: mulai dari Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480.
  • Gaji pendamping loka desa (PLD)
  • Honorium: mulai dari Rp1.382.000 hingga Rp2.393.000
  • Biaya bantuan operasional: mulai dari Rp377.000 hingga Rp979.000.