Surat Pengunduran Diri Ketua KPK Firli Diproses Istana

Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri
Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri

JAKARTA — Surat pengunduran diri yang diajukan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tengah diproses untuk bahan Keputusan Presiden (Keppres).

Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Firli dari jabatan ketua merangkap pimpinan KPK, kepada presiden. Surat itu tertanggal 18 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

“Saat ini surat itu tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan keputusan presiden,” kata Ari , Kamis malam (21/12).

Ari juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo baru tiba di Jakarta sore hari tadi, usai kunjungan kerja ke Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Seperti diberitakan, Firli resmi mengumumkan pengunduran dirinya usai bertemu Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan beberapa anggota Dewas KPK lainnya, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *