NASIONAL

Soal Penggarap Tanah Berdasi, Wakil Komisi III: Semua WNI Berhak Miliki Tanah

×

Soal Penggarap Tanah Berdasi, Wakil Komisi III: Semua WNI Berhak Miliki Tanah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir

Pihaknya menegaskan bahwa warga yang memiliki HGB merupakan pemilik sah lahan tersebut dan dapat menggunakan lahan yang dimiliki.

“Apapun mungkin kalau mereka tidak menempati terus memberikan hak garap kepada warga desa itu kan hak pemilik, itu kan tidak ada salahnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *