“Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan minyak goreng curah di dalam negeri. Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag 11/2022,” bebernya.
Karena itu, legislator Partai Gerindra ini, meminta pemerintah serius menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng curah untuk rakyat.
“Kelangkaan minyak curah tersebut membuat banyak orang cukup merasa gelisah terutama pedang pasar dan industri UMKM. Jadi tolong pemerintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia,” tandasnya.






