NASIONAL

Simak, Pendaftaran SIM Cukup di Rumah Saja, Begini Panduannya!

×

Simak, Pendaftaran SIM Cukup di Rumah Saja, Begini Panduannya!

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau stan psikologi SIM pada acara Pelayanan Masyarakat Gratis saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/6/2025). (MUHAMMAD ADIMAJA)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau stan psikologi SIM pada acara Pelayanan Masyarakat Gratis saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/6/2025). (MUHAMMAD ADIMAJA)

5. setelah itu Ikuti ujian praktik sesuai tanggal yang sudah ditentukan dan tempat SATPAS yang telah dipilih

Bank bjb Tandamata

6. Terakhir jika dinyatakan lulus SIM dapat diambil.

Untuk besaran biaya pembuatan SIM A dan SIM C itu sangat terjangkau dengan besaran biaya untuk SIM A Rp120.000, dan untuk SIM C Rp100.000.

selain biaya pembuatan, ada juga biaya untuk tes Kesehatan sekitar Rp35.000 dan tes psikologi sebesar Rp60.000 biaya ini beragam tergantung lokasi dan jika melakukan pendaftaran melalui polres.(*)