Setelah Cirebon, KPK OTT DPRD Kalteng

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta, kemarin (26/10). Sebanyak 14 orang diamankan dari OTT tersebut. Sebagian merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sisanya merupakan pegawai sebuah perusahaan kakap di tanah air.

Sumber internal Jawa Pos di KPK menerangkan, OTT dilakukan sejak siang. Pihak-pihak yang diamankan dibawa bertahap ke gedung KPK menggunakan kendaraan operasional berplat nomor hitam. Mereka lewat pintu masuk belakang gedung. Kemudian diperiksa di ruang pemeriksaan. ”Pertama empat orang (yang diamankan, Red),” ujar sumber tersebut.

Bacaan Lainnya

Hanya, hingga tadi malam, nama terang pihak-pihak yang diamankan masih dirahasiakan. Termasuk, nama pihak swasta yang disebut-sebut berasal dari perusahaan ternama yang menguasai perkebunan kelapa sawit di Kalteng. Identitas mereka masih dirahasiakan untuk kebutuhan penyidikan. ”Pihak pemberi di kasus ini terafiliasi perusahaan besar,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan OTT itu. Menurut dia, telah terjadi transaksi suap yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan tugas DPRD Kalteng bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Status hukum mereka bakal diumumkan hari ini. ”Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee,” jelasnya.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Basaria menyebut, kronologi dan konstruksi perkara OTT itu akan dijelaskan secara detail dalam konferensi pers hari ini. ”Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan,” imbuh dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, tidak ada unsur kepala daerah yang diamankan dalam OTT tersebut. Menurutnya, latar belakang pihak yang diamankan sampai tadi malam adalah DPRD dan swasta. ”DPRD Kalteng dan swasta,” tegas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut saat dikonfirmasi.

OTT tersebut merupakan yang kedua dalam pekan ini. Sebelumnya, KPK menangkap dan menetapkan tersangka Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Politisi itu diduga menerima suap sebesar Rp 385,965 juta terkait dengan rotasi dan mutasi pejabat. Sunjaya juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,425 miliar dari fee proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Cirebon.

 

(tyo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *