“Pengrusakan Gedung Kantor Desa Bj. Koneng, adalah bentuk provokasi untuk menjebak warga dan ProDEM. Warga Bj. Koneng dituduh melakukan pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Sentul,” tegasnya.
Di samping itu, Iwan juga menanggapi pernyataan Presiden Komisaris PT Sentul City, Basaria Panjaitan yang mengaku akan memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat Bj. Koneng, dan mengedepankan praktik Green Living usai berdamai dengan Rocky Gerung.
“Bicara Green Living, tapi membangun bangunan di areal resapan air, dan menggusur tanah rakyat seenak udelnya,” tandas Iwan.