NASIONAL

Sentuh Tanahku: Senjata Ampuh Lawan Birokrasi Berbelit

×

Sentuh Tanahku: Senjata Ampuh Lawan Birokrasi Berbelit

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bayangan tentang pengurusan sertipikat tanah yang memakan waktu berbulan-bulan dan biaya tak terduga perlahan mulai terkikis. Di loket Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026), sebuah transformasi besar sedang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini tak lagi sekadar menawarkan janji perubahan, melainkan bukti digitalisasi yang memangkas jarak antara pemohon dan kepastian hukum.

Bank bjb Tandamata

Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, menjadi salah satu saksi hidup efisiensi ini. Tanpa bantuan kuasa hukum apalagi calo, ia berhasil merampungkan urusan pertanahannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Baginya, aplikasi ini adalah mata yang memungkinkannya memantau berkas tanpa harus bolak-balik ke kantor pertanahan.

“Dari aplikasi saya tahu apakah berkas sudah selesai atau belum. Begitu statusnya di loket penyerahan, baru saya datang ke Kantah,” kata Yumiwati dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN saat mengambil sertipikatnya di sela waktu libur akhir pekan.

Kecepatan layanan ini pun di luar ekspektasinya. Proses yang dulu dianggap horor, kini tuntas dalam hitungan hari. “Belum sampai tujuh hari sudah selesai. Antrean pun sudah bisa diambil secara online. Sekarang sudah sangat cepat,” tambahnya.

Namun, digitalisasi bukan hanya soal kecepatan. Bagi warga senior seperti Ratna Tobing (74), sertipikat elektronik adalah soal ketenangan batin. Di usianya yang senja, ia merasa lebih aman ketika aset berharganya terdokumentasi secara digital.

Ratna yang baru saja menerima lima sertipikat elektronik sekaligus, mengaku tidak lagi khawatir akan risiko fisik kehilangan dokumen. “Dulu masih berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman sekali. Selain ada fisiknya, versi elektroniknya juga ada di sistem,” ungkapnya dengan nada lega.

Transformasi ini secara tidak langsung memaksa praktik percaloan gugur dengan sendirinya. Dengan sistem yang transparan, masyarakat kini memiliki kepercayaan diri untuk mengurus asetnya secara mandiri. Data yang tersimpan dalam sistem dapat diakses kapan saja dan dari mana saja, memberikan kontrol penuh kepada pemilik lahan yang sah.

Kehadiran layanan PELATARAN yang dikombinasikan dengan aplikasi digital menjadi duet maut dalam reformasi birokrasi. Masyarakat tidak lagi buta akan proses, dan negara hadir memberikan layanan yang lebih humanis serta modern, pungkasnya. (Den)