NASIONAL

Rumah Irjen Sambo Tempat Para Ajudan Tinggal Dijaga Ketat Brimob

×

Rumah Irjen Sambo Tempat Para Ajudan Tinggal Dijaga Ketat Brimob

Sebarkan artikel ini
Brimob juga jaga ketat rumah Irjen Sambo
Brimob juga jaga ketat rumah Irjen Sambo lainnya yang biasanya digunakan oleh para ajudan, jelang penetapan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022-Intan Afrida Rafni/disway.id-

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yang terlibat dalam tragedi tersebut, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K. Atas perbuatannya, mereka bertiga kenakan pasal yang berbeda, Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Penetapan tersangka dilakukan usai Tim Khusus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.

Dalam hal ini juga, 25 polisi yang terkait, diproses Inspektorat Khusus (Itsus) atas dugaan pelanggaran etik. Salah satu yang diperiksa ialah Irjen Ferdy Sambo yang saat ini dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri. (*)