Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan SIM card. Adapun pencurian identitas berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin.
Keduanya bekerja di PT NTP sebagai kepala cabang dan operator. Masing-masing berinisial PMR dan L.
“Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat,” ucap Bismo, Kamis (29/8).
Bismo menyebut, pelaku telah menyalahgunakan 3000 identitas warga kota Bogor. Pelaku PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin. Pelaku mendapat keuntungan Rp 25,6 juta.(*)




