“Kami akan berikan peringatan dan imbauan. Kalau mereka tak mengindahkan kami melajukan tindakan selanjutnya dan kegiatan pendorongan,” ujar Marsudianto.
Untuk membendung orang datang ke Jakarta mengikuti reuni 212, jajaran Ditalantas Polda Metro Jaya telah melakukan penyekatan di seluruh akses jalan masuk ke ibu kota. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan filterisasi kendaraan yang ingin memasuki kawasan Monas dan Sekitarnya.






