“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ungkap Ali.
Seorang rektor tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif tim penyidik KPK. Menurut Ali, KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memastikan akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam. “Perkembangannya akan segera disampaikan,” pungkas Ali.(*)






