NASIONAL

Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Gabungan

×

Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menuntaskan laporan hasil pemantuan yang didapati oleh timnya, terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satu hasilnya, Komnas HAM merekomendasikan agar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim gabungan.

“Tim gabungan untuk mengungkap fakta, peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 11 April 2017,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantornya, Jakarta, kemarin (21/12).

Bank bjb Tandamata

Menurut Anam, tim gabungan yang nanti dibentuk itu terdiri dari penyidik Polri, anggota KPK dan tokoh masyarakat. Bahkan, sebutnya, tim gabungan juga bisa melibatkan ahli dan pihak-pihak lain yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, Anam atas nama Komnas HAM meminta agar Kapolri dapat memastikan tim gabungan tersebut dibentuk secepat mungkin. “Tim gabungan bekerja cepat dan efektif sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tukasnya.

Anam menambahkan, dalam laporan hasil pemantauan Komnas HAM, terungkap bahwa Polda Metro Jaya bekerja terlalu lama untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap suami Rina Emilda.

Dia menilai ada dua hal yang membuat proses hukum dalam kasus ini tak kunjung menemui titik terang. “Pertama, karena adanya kompleksitas permasalahan. Kedua, adanya dugaan abuse of process atau pelanggaran prosedur,” pungkasnya.

 

(ipp/JPC)