Anas juga menjelaskan hingga saat ini putri Jokowi juga tidak bisa jadi ASN karena sistim telah mencatat jika Kahiyang Ayu pernah mengikuti tes CPNS dan tidak lulus.
“Sistim CAT metelah mencatat data yang masuk,” terang Anas di ajang Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung BRIN.
Menurut Anas dengan penerapan sistim CAT ini membuat kondisi penerimaan CPNS saat ini dan masa lalu menjadi sangat berbeda. “Kalau dulu anak pejabat dengan mudahnya bisa masuk menjadi PNS karena tidak adanya transparansi dalam seleksi untuk menjadi abdi negara,” papar Anas.
Diketahui Kahiyang Ayu sendiri mengikuti tes CPNS pada 2014 lalu.(*)






