Properti Intelektual Bisa jadi Jaminan ke Bank ?

Sutradara Fajar Nugros.
Sutradara Fajar Nugros. (Instagram Fajar Nugros)

“Mungkin ini bisa membantu para seniman yang lagi kesulitan pendanaan, mereka bisa punya ide bagus dan jadi jaminan. Itu saya ambil positifnya saja. Tapi kalau bisa, kita berkarya jangan utang-utang dech,” kata Fajar Bustomi.

Bacaan Lainnya

Mengacu pada Pasal 10 dalam PP Nomor 24 Tahun 2022, dinyatakan bahwa kekayaan intelektual yang dapat dijadikan objek jaminan utang memiliki beberapa syarat. Yaitu harus tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kekayaan intelektual sudah dikelola sendiri atau dialihkan haknya kepada pihak lain, dan Kemenkum HAM harus menyediakan data dari kekayaan intelektual yang akan dijaminkan.(*)

Pos terkait