Properti Intelektual Bisa jadi Jaminan ke Bank ?

Sutradara Fajar Nugros.
Sutradara Fajar Nugros. (Instagram Fajar Nugros)

JAKARTAIntelektual property (IP) dalam bentuk film, lagu, lukisan, dan yang lainnya bisa menjadi jaminan untuk diagunkan ke bank atau lembaga pembiayaan lain. Hal itu seiring ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif oleh Presiden Jokowi pada 12 Juli 2022 lalu.

Menanggapi PP Nomor 24 Tahun 2022 tersebut, produser Frederica menyambut positif. Meski tidak tahu pasti aturan teknisnya karena baru 8 hari diteken Jokowi itu, Frederica menilai hal ini memperlihatkan penghargaan pada kekayaan intelektual yang memang sudah seharusnya diberikan apresiasi tinggi.

Bacaan Lainnya

“Kekayaan intelektual itu memang dihargai karena seniman mengharapkan rythem dari sana. Cuma untuk PP yang dicetuskan pemerintah ini saya belum tahu detailnya,” kata Frederica.

Dia sendiri melalui rumah produksi Falcon Pictures mengaku sudah cukup lama memberikan penghargaan atas kekayaan intelektual. Misalnya dengan memberikan penghargaan yang setimpal kepada penulis yang naskahnya diadaptasi dalam bentuk film.

“Saya setuju kekayaan intelektual memang harus diapresiasi sebagaimana kita mengapresiasi aktor-aktor kita. Misal Warkop, kita juga membayar lisensi kepada ahli waris,” jelasnya lebih lanjut.

Sutradara Fajar Bustomi juga menyambut positif hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang membolehkan IP sebagai jaminan utang.Menurut Fajar, mungkin saja aturan itu nantinya akan membantu para seniman dan pelaku industri kreatif mau terus berkarya namun kekurangan dana.

Pos terkait