NASIONAL

Presiden Jokowi Ubah Nomenklatur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus Dalam Libur Nasional

×

Presiden Jokowi Ubah Nomenklatur Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus Dalam Libur Nasional

Sebarkan artikel ini
Surat Keputusan Presiden (Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Surat Keputusan Presiden (Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Selanjutnya pada diktum keempat disebutkan pada saat Keppres tersebut berlaku, maka Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih dinyatakan sebagai hari raya atau hari libur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.(*)