JAKARTA — Kepulangan jemaah haji asal Embarkasi Surabaya sudah memasuki gelombang kedua. Ada dua kloter yang kembali ke tanah air pada Minggu (31/7), yakni kloter 21 dan 22. Sejumlah mitigasi kesehatan tetap diberlakukan untuk meminimalkan angka positif Covid-19.
Bukan hanya itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya mencatat bahwa 22 jemaah haji asal Embarkasi Surabaya meninggal di Tanah Suci. Berdasar informasi, lima jemaah haji di antaranya adalah jemaah asal Surabaya.
Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Abdul Haris menjelaskan, asuransi jemaah haji yang meninggal akan diberikan kepada ahli waris jemaah. ”Prosesnya sekitar 10 hari. Semoga bisa lebih cepat dari pemberi jaminan,” katanya kemarin.
Dia menyampaikan, salah satu syarat pencairan asuransi kematian tersebut adalah adanya certificate of death (CoD) yang dikeluarkan panitia penyelenggara haji Arab Saudi. ”Sementara masih di ketua kloter masing-masing. Jika butuh cepat, bisa disampaikan melalui soft copy-nya,” jelasnya.
Pengurusan CoD tidak dilakukan keluarga ahli waris. ”Cairnya langsung ke rekening yang bersangkutan,” ungkapnya.
Haris menyebutkan, di Debarkasi Surabaya atau lingkup Jawa Timur, hingga kini ada tiga pencairan santunan kematian yang sudah ditransfer ke rekening jemaah haji. Sisanya masih diurus.