PPATK : Keluarga Akidi Tio Tak Miliki Uang Hingga Rp 2 Triliun

Akidi Tio
JADI SOROTAN: Heryanty bersama anak dan suami meninggalkan Gedung Widodo Budidarmo, Mapolda Sumsel, pada Senin malam (2/8). (IRWANSYAH/SUMATERA EKSPRES)

JAKARTA -– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan analisis terhadap sejumlah rekening yang terkait dengan keluarga almarhum Akidi Tio, lantaran berencana memberikan hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Hasilnya, PPATK tak menemukan adanya rekening memiliki dana sebesar yang dijanjikan.

“Setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya,” kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Bacaan Lainnya

Dian menjelaskan, pihaknya memiliki akses untuk menelisik setiap perusahaan perbankan, bukan hanya di dalam negeri, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuknya uang dari dalam maupun luar negeri. Hal ini dengan melakukan International Fund Transfer Instruction (IFTI) dengan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.

Dian tidak merinci secara pasti jumlah uang yang dimiliki keluarga Akidi Tio. Tetapi dia memastikan, uang milik keluarga Akidi Tio jauh seperti yang akan dijanjikan. “Saya tidak boleh menyebut angka, tapi sangat jauh dari yang inikan. Boro-boro setengahnya juga nggak. Terlalu jauh,” cetus Dian.

Dia menyesalkan, rencana hibah senilai Rp 2 triliun itu dihebohkan terlebih dahulu, tanpa mengecek kepastiannya. Seharusnya sebelum menerima, pihak-pihak terkait melakukan penelusuran terkait dana hibah yang mulanya akan digunakan untuk pengendalian Covid-19.

“Ini tidak seharusnya terjadi, dari semula misalkan kalau ada sumbangan siapapun apalagi ruang publik. Jadi kalau ada keragu-raguan sebaiknya menghubungi PPATK,” tegas Dian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *