NASIONAL

Potensi Wakaf Tunai Capai Rp 180 Triliun

×

Potensi Wakaf Tunai Capai Rp 180 Triliun

Sebarkan artikel ini
Wakaf
ILUSTRASI (Dok. JawaPos.com)

Para pewakaf atau wakif tadi menunjuk nadzir, yaitu orang atau lembaga yang berhak mengelola wakaf. ”Saya berwakaf untuk bangun bandara. Silakan saja,” tuturnya. Jadi, tegas Tarmizi, pengelolaan wakaf itu tergantung dari keinginan si pewakaf.

Bank bjb Tandamata

Di tengah kemajuan teknologi seperti sekarang ini, sudah banyak kanal digital atau online pembayaran wakaf. Di dalamnya sudah terpampang dengan jelas beragam program wakaf. Diperkirakan mencapai Rp 180 triliun setiap tahun.