Komnas HAM Ingin Tatap Muka Dengan Jokowi, Ini yang Akan disampaikannya

Jokowi
Jokowi

JAKARTAKomnas HAM berharap bisa bertemu secara tatap muka dengan Presiden Joko Jokowi untuk menjelaskan adanya maladministrasi di dalam TWK KPK. “Kami menyampaikan ringkasan eksekutifnya lewat surat dan juga minta waktu Presiden,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Beka juga mengaku telah menyerahkan hasil dan rekomendasi laporan terkait TWK KPK itu kepada Presiden Jokowi pada Minggu Lalu. Ia mengatakan, bahwa saat ini Komnas HAM tinggal menunggu respon dari pihak Istana.

Bacaan Lainnya

“Sudah disampaikan ke Presiden minggu lalu, langsung ke Istana dan tembusan ke Mensesneg. Kita tinggal menunggu respons dari Presiden,” tutur Beka.

Sebelumnya, MK menolak gugatan terkait pasal alih status menjadi ASN dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang diajukan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Yusuf Sahide.

MK menyatakan gugatan untuk membatalkan Pasal 69B ayat (1) dan Pasal 69C tersebut tidak beralasan menurut hukum. Oleh karenanya, MK menolak seluruh gugatan pemohon.

MK menolak argumen-argumen pemohon soal TWK KPK tidak memenuhi hak atas pekerjaan dan hak atas kesempatan yang sama di pemerintahan. Menurut MK, aturan hukum tetap berlaku dalam pemenuhan hak-hak itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *