“Tunjangan kerja kita kan juga naik diumumkan pak Presiden 70 persen dari yang sekarang hanya 53 persen. kan lebih banyak lagi memerlukan biaya,” lanjut Setyo.
Lebih jauh Setyo mengatakan Rp 44 triliun anggaran tambahan itu tidak hanya untuk penanggulangan terorisme, melainkan termasuk anggaran belanja pegawai, hingga pembelian peralatan keperluan penyelidikan.
“Belanja modal beli peralatan IT. IT ini kan kadang-kadang 6 bulan sudah berubah. sudah out of dead.
Kita memerlukan peralatan-peralatan yang canggih untuk melakukan penyidikan invesitigasi,” pungkas Setyo.
(sat/JPC)



