Jumlah itu meningkat dari tahun 2012 yang hanya 16 daerah rawan.
Karena hal itu Kapolri telah menginstruksikan kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk membina satuan tugas (satgas) anti teror 34 Polda seluruh Indonesia.
Satgas ini sendiri terdiri dari personil-personil polisi dari setiap Polda. “Pemetaan kita sudah 34 Polda dan ini ada semua itu ada sel-sel teroris.
Oleh sebab itu bapak Kapolri minta Densus 88 membina satgas-satgas antiteror di daerah,” lanjut Setyo.
Permintaan anggaran tambahan juga dikarenakan naiknya tunjangan anggota kepolisian.
Dengan demikian secara otomatis Polri butuh dana lebih untuk membayar gaji para anggotanya.



