NASIONAL

Polisi Pastikan Tak Ada Tilang Terhadap Pengendara Stut Motor

×

Polisi Pastikan Tak Ada Tilang Terhadap Pengendara Stut Motor

Sebarkan artikel ini
Seorang pengendara melakukan stut
Seorang pengendara melakukan stut terhadap rekannya yang mengendarai motor karena mengalami kerusakan mesin. (Ditlantas Polda Metro Jaya/Antara)

JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ada tindakan pelanggaran (tilang) atau pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara stut motor.

”Tidak ada (tilang),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Sabtu (9/7) malam.

Bank bjb Tandamata

Sambodo mengatakan, pengendara stut motor umumnya karena kehabisan bahan bakar minyak atau kendaraan mengalami kerusakan. Artinya, masyarakat sedang mengalami kesulitan sehingga petugas kepolisian harus hadir untuk membantu atau menolong.

”Bukan menilang,” ucap Sambodo.

Untuk itu, Sambodo menyatakan, petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak akan menilang pengendara stut motor.