NASIONAL

Polisi : Panji Gumilang Gelapkan Dana Yayasan untuk Kepentingan Pribadi

×

Polisi : Panji Gumilang Gelapkan Dana Yayasan untuk Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Laily Rahmawaty)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023). (Laily Rahmawaty)

Total ada 144 rekening yang disita oleh penyidik atas nama yayasan dan Panji Gumilang. Dari jumlah tersebut, total transaksi keluar masuk (in out) dari tahun 2008 sampai dengan 2022 sebesar Rp1,1 triliun.

Bank bjb Tandamata

“Kami masih mendalami berapa secara riil kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana asal yayasan dan penggelapan dari perkara tersebut,” ucap Whisnu.

Untuk saat ini, penyidik masih menemukan satu tersangka TPPU yakni Panji Gumilang. Namun, penyidik juga bakal memeriksa anak dan istri dari Panji Gumilang.

Kepala Subdit III Bidang TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robert De Deo menambahkan, pihaknya tengah mendalami pencucian uang yang dilakukan tersangka Panji Gumilang apakah murni untuk kepentingan pribadi atau untuk bisnis lainnya.

Menurut De Deo ada entitas berupa usaha yang dicurigai menjadi tempat pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Di mana perusahaan-perusahaan tersebut pengurus-nya adalah keluarga dari Panji Gumilang.

“Sedang kami dalami indikasi TPPU nya kemana, selain kepentingan pribadi. Ada beberapa entitas yang tergambar sebagai entitas usaha, sedang kami dalami ini. Karena indikasi awal adalah perusahaan-perusahaan ini pengurus-nya adalah keluarganya,” ujar De Deo.(*)