NASIONAL

Poligami, Istri Resmi dan Istri Siri Bisa Satu KK, Begini teknisnya

×

Poligami, Istri Resmi dan Istri Siri Bisa Satu KK, Begini teknisnya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI (Pixabay)

Dia juga menyatakan, bisa terjadi dalam satu KK itu ada satu suami dan beberapa istri. Kemudian, antara satu istri dan istri lain keterangan kawinnya berbeda-beda. Ada yang kawin tercatat dan ada pula kawin belum tercatat. Itu berlaku jika suami melakukan poligami secara nikah siri.

Bank bjb Tandamata

Zudan mengatakan, kebijakan memasukkan nikah siri ke dalam KK itu berawal dari banyaknya angka pernikahan siri di masyarakat. Jika di masyarakat tidak ada pernikahan siri, kebijakan tersebut tentu juga tidak ada.

Dia mengakui, kebijakan memasukkan nikah siri ke dalam KK itu belum yang terbaik. ”Kalau ada solusi terbaik, ya monggo ditawarkan,” jelasnya. (wan/c6/oni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *