JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung mengenai kasus hak asasi manusia (HAM) di masa lalu dan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam pidato kenegaraanya di Sidang Tahunan MPR. Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan kedua masalah tersebut tidak diungkapkan lantaran terbatasnya waktu dalam pidato.
“Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan kali ini,” ujar Faldo saat dikonfirmasi, Senin (16/8).
BACA JUGA : Hadir di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Baduy
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menambahkan, Presiden Jokowi tetap berkomitmen dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. “Presiden tetap punya komitmen yang tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan inovasi dalam reformasi birokrasi,” katanya.
Faldo menjelaskan, dalam pidatonya Presiden Jokowi sempat menyinggung Online Single Submission (OSS), sebuah inovasi yang bisa mempercepat perizinan usaha. “Kita butuh lebih banyak wirausaha baru untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ungkapnya.