APBN hanya dapat membiayai 8,7 persen dari total kebutuhan di sektor infrastruktur. Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan negara untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur hingga tahun 2020 bisa lebih dari Rp4 ribu triliun.
Dia menerangkan, PINA dianggap menjadi alternatif bagi pemerintah, lantaran kebutuhan dan pembangunan infrastruktur dari 2015-2019 mencapai Rp4.769 triliun. Sementara APBN/APBD hanya sanggup membiayai 41,3 persen (Rp1.951,3 triliun).
Sisanya dari kontribusi BUMN dan swasta. Dimana BUMN 22,2 persen (Rp2.817,7 triliun) dan sisanya 36,5 persen (Rp1.751,5 triliun) adalah partisipasi swasta.
“Adanya skema PINA diharapkan pihak swasta maupun BUMN bisa ikut berperan dan berpartisipasi membiayai proyek infrastruktur tersebut,” katanya.
Alternatif selain memanfaatkan skema PINA adalah berhutang. Menurut Bambang, berhutang memang menjadi salah satu cara untuk dapat menanggulangi biaya yang teramat besar tersebut, namun itu bukan menjadi satu-satunya solusi mensukseskan program infrastruktur. Pendanaan dari hutang pun juga mesti dibekali strategi dalam penggunaannya.



