JAKARTA – Pemerintah terus berupaya memanfaatkan Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) agar pihak Swasta dan perusahaan pelat merah bisa ambil bagian dalam urusan pembiayaan proyek infrastruktur Nasional.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, kontribusi perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat dibutuhkan untuk pembiayaan proyek pemerintah disektor infrastruktur nasional.
Pasalnya, pembiayaan tak bisa hanya mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya terbatas. Langkah ini juga demi mendorong tergeraknya proyek infrastruktur pada 2018.
“APBN sangat terbatas maka anggaran itu hanya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar,” tutur Bambang.
Dijelaskan, Infrastruktur dasar merupakan infrastruktur yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat. Yang dalam jangka panjang diharapkan bisa membantu usaha pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.
Menurut Bambang, infrastruktur dasar yang menjadi kewajiban dari pemerintah adalah pembangunan rumah, irigasi, jalan arteri desa, air bersih hingga sanitasi. “Itulah infrastruktur dasar yang harus dibangun oleh pemerintah, dan disitulah APBN harusnya diprioritaskan,” katanya.



