NASIONAL

Perkuat Kepastian Hukum Eksekusi Sengketa Pertanahan, Menteri ATR/BPN Koordinasi dengan MA

×

Perkuat Kepastian Hukum Eksekusi Sengketa Pertanahan, Menteri ATR/BPN Koordinasi dengan MA

Sebarkan artikel ini
RAPAT KOORDINASI
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung terkait kasus sengketa pertanahan di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi.

SUKABUMI – Menyikapi kasus sengketa pertanahan di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kepastian hukum dalam eksekusi sengketa tanah.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) guna menyelaraskan prosedur eksekusi dengan regulasi yang berlaku.

Bank bjb Tandamata

“Kami ingin Standar Operasional Prosedur (SOP) Mahkamah Agung terkait eksekusi selaras dengan PP 18/2021. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi ketidakpastian dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Prona yang dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Dalam acara Bincang Isu tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menurut Menteri Nusron, koordinasi dengan MA bertujuan untuk memastikan bahwa proses eksekusi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Salah satu aspek penting dalam proses ini adalah pengukuran ulang sebagai bentuk konstatering sebelum eksekusi dilakukan.

“Pengukuran ulang ini bertujuan memastikan bahwa putusan pengadilan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir,” tegasnya.

Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan Ketua MA untuk membahas permasalahan ini.

“Saya sudah bertemu dengan Pak Ketua MA, dan ke depan akan kita agendakan pertemuan khusus. Saya akan membawa tim agar kasus seperti di Bekasi tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Den)