NASIONAL

Perkosa 21 Santriwati, Ustad Herry Dikaitkan dengan Syi’ah, Ahlul Bait Indonesia Angkat Bicara

×

Perkosa 21 Santriwati, Ustad Herry Dikaitkan dengan Syi’ah, Ahlul Bait Indonesia Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
PEMERKOSA 21 SANTRIWATI: Herry Wirawan, guru pesantren abal-abal. (Instagram ndorobei.official)

JAKARTA — Usai ramai menjadi perbincangan, beredar kabar di media sosial, Ustad pelaku pemerkosaan puluhan santriwati di Bandung menganut faham Syi’ah. Namun kabar tersebut dibantah langsung oleh Ahlul Bait Indonesia (ABI).

Melalui akun resmi Ahlulbait Indonesia mengatakan, bahwa kabar tersebut dibenturkan terhadap Syi’ah guna untuk menyesatkan opini publik. “Ini bertujuan untuk menyesatkan opini publik dengan sengaja mengait-kaitkan isu dan informasi tersebut dengan Muslim dan ajaran keislaman Mazhab Syiah,”demikian bunyi siaran pers, dikutip dari laman resmi ABI, Sabtu (10/12/2021).

Bank bjb Tandamata

Abi juga menyesalkan adanya pihak yang sengaja mengait-ngaitkan kejahatan pelaku dengan mazhab Syi’ah yang dinilai sangat tendensius. “ABI sangat menyesalkan tersiarnya kabar yang menyesatkan dan tendensius itu, tanpa lebih dulu melakukan klarifikasi atau tabayun sebelum membagikan isu yang diperoleh dari media sosial,” tulisnya.

Karena itu, ABI berencana menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan isu menyesatkan terhadap muslim dan ajaran keislaman Syi’ah. “Kami sedang mempertimbangkan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu menyesatkan tentan muslim dan ajaran keislaman syi’ah di media sosial dan media online,” ujarnya.

Seperti diketahui, nama Herry Wiryawan alias HW viral di media sosial sejak kemarin. Dia adalah seorang guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwatinya sekarang sudah 21 santriwati.

Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil. Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Pemerkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry nyaris setiap hari memperkosa para santri. Hal tersebut membuat sejumlah santriwati hamil. Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.