NASIONAL

Peringatan!, Jangan Sebarkan Video Muhammad Kece atau Kena UU ITE

×

Peringatan!, Jangan Sebarkan Video Muhammad Kece atau Kena UU ITE

Sebarkan artikel ini
Kombes Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto Humas Polri

“Saksi ahli di antaranya ahli IT, ahli bahasa, dan ahli hukum agama,” ungkap Ramadhan.

Bank bjb Tandamata

Pemeriksaan itu juga disebut Ramadhan membuat penyidik menemukan bukti permulaan yang membuat statusnya naik ke penyidikan. Selain itu, penyidik juga tengah memburu keberadaan Muhammad Kece untuk dilakukan pemeriksaan. “Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor,” tegas Ramadhan.

Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa status Muhammad Kece belum dijadikan tersangka, tapi masih terlapor. “Nanti kami akan lihat setelah yang bersangkutan ditemukan baru dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.