NASIONAL

Penjelasan MUI Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Begini Hukumnya

×

Penjelasan MUI Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Begini Hukumnya

Sebarkan artikel ini
MUI
Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat, Cholil Nafis/Net

Namun, khusus terkait dengan mengucapkan selamat Natal kepada saudara-saudara Kristiani, Cholil Nafis menyatakan itu tak dilarang.

Bank bjb Tandamata

“Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi. Apalagi yang punya keluarga nasrani atau sebagai pejabat,” demikian Cholil Nafis.