Namun, khusus terkait dengan mengucapkan selamat Natal kepada saudara-saudara Kristiani, Cholil Nafis menyatakan itu tak dilarang.
“Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi. Apalagi yang punya keluarga nasrani atau sebagai pejabat,” demikian Cholil Nafis.






